Inspektorat Sinjai Ungkap Temuan LHP BPK: Beberapa OPD Sudah Selesaikan Tindak Lanjut
Cari Berita

Iklan Atas

iklan

Inspektorat Sinjai Ungkap Temuan LHP BPK: Beberapa OPD Sudah Selesaikan Tindak Lanjut

inilahpos
17 Desember 2024

Andi Adeha Syamsuri. (dok: pribadi)


INILAHPOS.com - Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai mengungkap hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. 


Temuan tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD, Dinas PUPR, dan Dinas Pendidikan (Disdik).


Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai, H. Andi Adeha Syamsuri, menyampaikan bahwa sebagian besar rekomendasi dari BPK telah ditindaklanjuti dengan baik.


“Untuk temuan di Dispusip, alhamdulillah sudah ditindaklanjuti 100 persen dengan pelunasan penuh sejak Juli 2024,” ujar Adeha, Selasa (17/12/2024).


Hal serupa juga terjadi di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Sinjai, di mana masing-masing temuan BPK telah ditindaklanjuti sepenuhnya pada 14 Agustus 2024.


Namun, kondisi berbeda ditemukan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dari empat temuan BPK, dua di antaranya telah ditindaklanjuti 100 persen, sementara dua lainnya masih dalam proses penyelesaian.


“Di Dinas PUPR, dua temuan sudah diselesaikan, sedangkan dua lainnya masih dalam tahap tindak lanjut. Kami akan terus mendorong agar segera diselesaikan,” jelas Adeha.


Sementara itu, di Dinas Pendidikan, temuan BPK bersifat administratif dan saat ini tengah dalam proses penyelesaian oleh pihak terkait.


Temuan-temuan tersebut dikatakan Adeha, ditindaklanjuti oleh Pemkab Sinjai. Hal tersebut terbukti dari laporan hasil Pemantauan Tindaklanjut BPK pada tahun 2023 lalu di semester II, Kabupaten Sinjai berhasil meraih peringkat 3 se-Sulsel dengan nilai 89 persen.


“Alhamdulillah kita Pemkab Sinjai pada hasil Pemantauan Tindak Lanjut termasuk tingkat kepatuhannya tinggi,” katanya.


“Saya mau sampaikan bahwa temuan-temuan seperti ini, tentunya pemerintah daerah selalu mengupayakan penyelesaian tindaklanjutnya dengan menyampaikan kepada perangkat daerah terkait, kemudian kepada objek pemeriksaan (obrik) atau perusahaan yang disebutkan untuk segera ditindaklanjuti dan bahkan dengan upaya melalui sidang Majelis TPTGR,” tegas Adeha.