INILAHPOS.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai kembali menggelar tes urine dan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan, Selasa (18/2/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan lingkungan rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Tes urine dilaksanakan secara acak terhadap petugas dan warga binaan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di dalam rutan. Sementara itu, penggeledahan kamar hunian dilakukan untuk mendeteksi serta mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan.
Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Sinjai dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
“Tes urine dan penggeledahan ini merupakan langkah pengawasan yang kami lakukan secara berkala. Kami ingin memastikan bahwa baik warga binaan maupun petugas tetap dalam kondisi bersih dari narkoba dan tidak ada barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan kamtib di dalam rutan,” ujar Darman Syah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan dengan teliti dan humanis guna mencegah masuknya barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.
“Kami memastikan bahwa setiap sudut kamar hunian diperiksa dengan seksama. Penggeledahan ini tidak hanya untuk mencari barang terlarang, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tambahnya.
Hasil dari tes urine akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, maka akan diberikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, dalam kegiatan penggeledahan ini tidak ditemukan adanya peredaran barang terlarang seperti Handphone ataupun Narkoba, adapun sejumlah barang berbahan besi yang tidak pada tempatnya telah diamankan untuk penertiban dan pemusnahan.