INILAHPOS.com - Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mengikuti sosialisasi indikator Monitoring Center For Prevention (MCP) yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sosialisasi secara virtual ini diikuti oleh Inspektur Inspektorat Sinjai Andi Adeha Syamsuri bersama sejumlah Kepala OPD terkait di Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa, (11/3/2025).
Seperti diketahui bahwa MCP merupakan tolak ukur bagi KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
Inspektur Inspektorat Sinjai Andi Adeha Syamsuri mengatakan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan secara zoom itu dilaksanakan selama dua hari, Selasa dan Rabu.
"Sosialisasi indikator MCP ini juga merupakan tindak lanjut Peluncuran lndikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025, yang dilakukan oleh Ketua KPK. Dengan sosialisasi ini kita bisa lebih memahami lagi dan mengikuti petunjuk yang disampaikan," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Sinjai terus berkomitmen untuk meningkatkan nilai MCP sebagai bentuk upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Pada tahun 2024, Pemkab Sinjai berhasil meraih nilai 86 dan masuk dalam kategori zona hijau. Bahkan, dalam lima tahun terakhir, kabupaten ini secara konsisten mempertahankan statusnya di zona hijau.
Dengan adanya sosialisasi MCP ini, diharapkan Pemkab Sinjai dapat semakin memperkuat komitmennya dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.