INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mulai mengintensifkan pengawasan mutu dan keamanan pangan selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Pengawasan ini ditandai dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar, di Halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Sinjai, Rabu (12/3/2025).
Apel tersebut sekaligus menjadi momen pelepasan resmi Tim Pengawas Mutu dan Keamanan Pangan, yang terdiri dari berbagai perangkat daerah seperti Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan, serta Satpol PP Damkar.
Lebih dari 100 anggota tim diterjunkan untuk memastikan pangan yang beredar di Sinjai aman dikonsumsi.
Dalam sambutannya A. Ilham mengingatkan bahwa pengawasan yang dilakukan perlu mengedepankan pendekatan persuasif dan ramah terhadap pelaku usaha pangan, disamping dilakukan secara berkelanjutan.
“Selain intensif dan berkelanjutan, pengawasan yang dilakukan agar kiranya terus mengedepankan sikap persuasif dan ramah. Utamakan sosialisasi dan pembinaan agar pelaku usaha memahami dan mematuhi standar mutu dan keamanan pangan,” jelasnya.
Andi Ilham berharap pengawasan terpadu ini memberikan dampak positif berupa hidup sehat, aktif, dan produktif. Mengingat ini adalah wujud nyata dari pelayanan pemerintah terhadap masyarakat Sinjai dalam menyediakan pangan yang aman untuk dikonsumsi.
Diketahui bahwa Pengawasan Mutu dan Keamanan keamanan pangan ini tidak hanya terfokus di Kecamatan Sinjai Utara tetapi juga akan dikoordinasikan lebih lanjut untuk dilaksanakan di kecamatan-kecamatan lainnya.
Sementara di Kota Sinjai, pengawasan rencananya akan dilaksanakan secara intensif selama Bulan Ramadhan. Tim Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan nantinya akan dikerahkan 2 kali dalam satu pekan hingga akhir Bulan Ramadan.
Kegiatan ini nantinya akan dilaksanakan di pasar-pasar tradisional, lapak-lapak takjil, hingga pasar ritel modern dalam rangka guna memastikan pangan yang beredar tersebut aman dikonsumsi oleh masyarakat yakni bebas dari pangan kadaluarsa, tidak layak konsumsi, tidak menggunakan zat pewarna dan bahan lainnya yang dapat membahayakan kesehatan.