Pemkab Sinjai Teken PKS OP4D, Optimalkan Pemungutan Pajak
Cari Berita

Iklan Atas

iklan

Pemkab Sinjai Teken PKS OP4D, Optimalkan Pemungutan Pajak

inilahpos
12 Maret 2025

Pemkab Sinjai Teken PKS OP4D, Optimalkan Pemungutan Pajak


INILAHPOS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).


Penandatanganan ini dilakukan secara virtual pada Rabu (12/3/2025) dan diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mewakili Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arif disaksikan Kepala KPPN Sinjai, Arif Kurniadi, serta Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan Agus di Command Center Kompleks Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai.


Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong kepatuhan wajib pajak di Sinjai.


"Ini salah satu bentuk inovasi yang dilakukan Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak terkait optimalisasi pajak dari daerah termasuk pusat. Dan ini akan memberikan dampak positif bagi daerah kita khususnya dalam rangka optimalisasi pendapatan pajak kita sekaligus meminimalisir kebocoran," kata Sekda.


Melalui perjanjian ini, Pemkab Sinjai akan mendapatkan akses data perpajakan yang lebih luas, sehingga mampu meningkatkan pengawasan dan pencapaian target penerimaan pajak daerah. 


Sinergi ini diharapkan dapat meminimalkan kebocoran pajak serta memperbaiki sistem administrasi perpajakan di daerah.


Pemkab Sinjai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan DJP dan DJPK dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan pajak