![]() |
Kejaksaan Maros. (Facebook/Kejari Maros) |
INILAHPOS.com - Dalam upaya mencegah penyalahgunaan anggaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros akan menggelar pertemuan dengan seluruh kepala desa se-Kabupaten Maros.
Pertemuan ini merupakan bagian dari implementasi program nasional Jaksa Jaga Desa yang digagas Kejaksaan Agung RI.
Kepala Kejari Maros, Zulkifli Said, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pendampingan, pembinaan, dan penguatan kapasitas kepada para kepala desa dan operatornya agar mampu mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel.
“Dalam waktu dekat ini kita akan undang seluruh kepala desa dan juga operatornya untuk dilakukan upaya preventif dalam melaksanakan kegiatan di desa. Kegiatan ini murni dilakukan Kejari Maros tanpa ada bantuan dari pihak luar,” kata Zulkifli, Kamis, (24/4/2025).
Zulkifli menegaskan bahwa Kejaksaan mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif, bukan semata-mata penindakan. Namun, jika masih ditemukan pelanggaran meski sudah diberikan pembinaan, pihaknya tidak akan segan mengambil langkah hukum.
“Nantinya kedepan kita ini lakukan untuk upaya preventif, lakukan pencegahan dulu, makanya ada program jaksa jaga desa kita membimbing penggunaan hingga tidak terjerat hukum,” ujarnya.
Khusus di Maros dikatakan Zulkifli, Kejaksaan akan terus melakukan koordinasi bersama pemerintah terkait penyelamatan kerugian negara yang disebabkan oleh aparat desa.
“Jadi pasca Rakornas beberapa waktu lalu, arahnnya itu ketika terdapat laporan terkait kepala desa yang keliru dalam penggunaan anggaran, kita serahkan dulu ke APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), nah dari situ baru kita lihat apakah APIP ini akan meneruskan ke APH,” pungkasnya.